Sosialisasi Pelayanan Perijinan Kepada Petani/Pengusaha Tembakau di Wilayah Kabupaten Pemalang
Pada hari Rabu, tanggal 6 Oktober 2021 DPMPTSP Kabupaten Pemalang memberikan sosialisasi tatacara memperoleh legalitas pelayanan perijinan di bidang cukai tembakau terhadap 20 orang petani / pengusaha tembakau di wilayah Kabupaten Pemalang yang dilaksanakan di AR Cafe, Wisata Bukit Tangkeban , Desa Nyalembeng Kecamatan Pulosari Kabupaten Pemalang.
Kegiatan ini merupakan rangkaian acara Sosialisasi ketentuan perundang-undangan di Bidang Cukai Tembakau yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pemalang dimana DPMPTSP diminta bantuan untuk menjadi salah satu narasumber di bidang legalitas/Perijinannya.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, semakin mempermudah para petani tembakau yang bermaksud untuk mengolah tembakau menjadi produk rokok untuk memperoleh legalitas untuk kegiatan usahanya secara online melalui aplikasi oss.go.id