FAQ
Bagaimana cara mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha)
Jawaban :
Untuk mendapatkan NIB maka perlu mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
1. Masuk dalam laman oss.go.id
2.Membuat Akun OSS persiapkan data data :
a. KTP
b.Email
c.Nomor Whatsapp yang aktif
d.Nomor NPWP
e.Akta Pendirian / Pengesahan bagi yang berbadan Hukum
3. Isi data data
4.Cetak NIB
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan Izin Pembelian BBM Bersubsidi dan apa saja Persayaratannya ?
Jawaban :
Sesuai SPP dan SOP DPMPTSP yaitu 3 hari kerja namun untuk mempercepat pelayanan dapat dilakukan 1 hari dengan persyaratan :
1. Surat Permohonan
2.Fc KTP
3.Surat Pengantar dari Desa dan dari Dinas Kelautan dan Perikanan untuk keperluan Perikanan / Nelayan
4.FC Kartu Tani untuk Usaha Pertanian.
Berapa cara mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) ?
Jawaban :
Untuk memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dilakukan secara online melalui aplikasi berbasis website simbg.pu.go.id