Minggu, April 28, 2024
Berita

Perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Manjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Sehubungan dengan telah diluncurkannya aplikasi berbasis Web SIMBG atau Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung, maka terhitung mulai tanggal 2 Agustus 2021, Izin Mendirikan Bangunan telah berganti menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pendaftarannya dilakukan secara online melalui aplikasi SIMBG dengan link berikut : https://simbg.pu.go.id

Adapun tata cara permohonan PBG ini bisa dilihat melalui tutorial yang bisa didownload pada link berikut ini download

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *