Kemudahan Penggunaan Aplikasi MPP (Mal Pelayanan Publik) Digital bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis di Kabupaten Pemalang
Sedulur Investasi,
Dengan diberlakukannya pengunaan aplikasi MPP (Mal Pelayanan Publik) Digital di Kabupaten Pemalang mulai tanggal 1 Juli 2024, diharapkan penggunaan aplikasi ini akan memberikan kemudahan bagi para pemohon terutama Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Medis (Named) di Wilayah Kabupaten Pemalang untuk memperoleh Surat Izin Praktik.
Bagi Pemohon / Nakes dan Named yang akan mendaftarkan Surat izin Praktiknya melalui MPP Digital berikut link manual untuk tata cara penggunaan MPP Digital

