Rabu, Mei 1, 2024
Kegiatan

Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko

DPMPTSP Kabupaten Pemalang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis / Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko yang diselenggarakan selama 2 hari yaitu tanggal 21-22 Maret 2022 bertempat di Bojong Resto Bojongbata, Pemalang.

Kegiatan ini diikuti sekitar 100 orang mewakili investor / pelaku usaha PMA dan PMDN yang berada di Wilayah Kabupaten Pemalang dan dibagi menjadi 4 sesi masing masing 25 orang di setiap sesinya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi terhadap tata cara pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui aplikasi oss.go.id, sehingga diharapakan investor dapat melaporkan LKPM nya secara benar dan tepat waktu.

2 komentar pada “Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko

  • Masrul Ikhwan

    Selamat siang Dpmptsp pemalang
    Saya mau bertanya tentang persyaratan membuat izin
    PKRT sabun cuci piring ,

    Syaratnya apa saja ya pak
    Mohon dibantu 🙏

    Balas
    • DPMPTSP KAB. PEMALANG

      Untuk PKRT sekarang online melalui oss.go.id ya pak

      Balas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *