Berita

Lupa Kata Sandi Akun OSS? Ini Cara Mengatasinya!

PEMALANG – Pelaku usaha yang mengalami kendala saat masuk ke akun Online Single Submission (OSS) karena lupa kata sandi tidak perlu khawatir. Pengguna dapat melakukan pengaturan ulang kata sandi melalui fitur Lupa Kata Sandi pada laman resmi OSS.

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

1. Buka laman resmi OSS

Akses website OSS melalui tautan https://oss.go.id.

2. Pilih menu Masuk

Klik tombol Masuk untuk menuju halaman login akun OSS.

3. Klik Lupa Kata Sandi

Pada halaman login, pilih menu Lupa Kata Sandi? untuk memulai proses pemulihan akun.

4. Masukkan informasi akun

Ikuti petunjuk yang ditampilkan pada sistem dan masukkan informasi yang diminta untuk memverifikasi akun.

5. Periksa email terdaftar

Periksa kotak masuk email yang terdaftar pada akun OSS, termasuk folder spam atau junk, apabila terdapat instruksi pemulihan yang dikirimkan melalui email.

6. Buat kata sandi baru

Ikuti instruksi yang diberikan untuk mengatur ulang kata sandi. Setelah berhasil, gunakan kata sandi baru untuk masuk kembali ke akun OSS.

Tips agar Akun OSS Tetap Aman

  • Pastikan email yang terdaftar masih aktif dan dapat diakses.
  • Gunakan kata sandi yang kuat dan tidak mudah ditebak.
  • Jangan membagikan kata sandi maupun kode verifikasi kepada orang lain.
  • Pastikan selalu mengakses OSS melalui website resmi https://oss.go.id.

Apabila proses pemulihan mengalami kendala, pelaku usaha dapat memanfaatkan layanan bantuan resmi OSS untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

DPMPTSP Kabupaten Pemalang mengimbau pelaku usaha untuk menjaga keamanan akun OSS agar proses pengurusan perizinan berusaha dapat berjalan dengan lancar.

Urus perizinan lebih mudah, akun tetap aman!

 

Download Panduan Lupa Password OSS