Berita

Apa itu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025?

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 adalah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.PP ini menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 dengan tujuan menyederhanakan proses perizinan usaha melalui sistem yang mengklasifikasikan izin berdasarkan tingkat risikonya, yaitu rendah, menengah rendah, menengah tinggi, dan tinggi.Peraturan ini juga mengatur ruang lingkup, proses bisnis melalui sistem Online Single Submission (OSS), dan mekanisme pengawasan serta sanksi administratif.Poin-poin utama dari PP Nomor 28 Tahun 2025:

  • Pengganti PP Nomor 5 Tahun 2021:
    PP ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, sehingga PP 28/2025 menjadi acuan utama untuk perizinan berusaha.
  • Tujuan:
    Meningkatkan ekosistem investasi yang kondusif, menyederhanakan perizinan, dan menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
  • Kategori risiko:
    Perizinan dikategorikan berdasarkan tingkat risiko usaha:

    • Risiko rendah
    • Risiko menengah rendah
    • Risiko menengah tinggi
    • Risiko tinggi
  • Proses bisnis:
    Proses perizinan dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
  • Ruang lingkup:
    Mencakup persyaratan dasar usaha (seperti KKPR, Persetujuan Lingkungan, dan Persetujuan Bangunan Gedung), proses bisnis, sektor-sektor yang diatur, serta pembinaan dan pengawasan.
  • Sanksi:
    Menetapkan jenis sanksi administratif secara umum, yang mengacu pada UU Cipta Kerja, antara lain peringatan, penghentian sementara kegiatan, pengenaan denda, hingga pencabutan izin.

Unduh PP Nomor 28 Th 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *